Wednesday, 24 June 2015

“From Pacaran To Taaruf” (2)

Hijrah Hati
KETERTARIKAN kepada lawan jenis merupakan fitrah yang ada dalam hati manusia. Islam mengaturnya sehingga rasa cinta yang ada dalam hati ini tidak melalaikan manusia ke cinta tertinggi kepada Sang Pencipta. Cinta kepada Allah memiliki konsekuensi bahwa kita harus mengikuti apa-apa yang telah disyariatkan-Nya. Cinta yang halal antar dua insan manusia yang bertautan hati hanya ada saat keduanya sudah terikat dalam ikatan yang sah, yaitu ikatan pernikahan.

Hijrahkan hati, jagalah hati dengan sebaik-baiknya sehingga tidak menikmati rasa cinta yang belum halal, cinta yang belum saatnya diumbar dan diungkapkan. Cukuplah cinta yang ada di hati itu dirasakan sewajarnya saja hingga kelak waktunya tiba, saat akad nikah sudah terucap yang menghalalkan rasa yang ada.



Hijrah Interaksi
AKTIFITAS pacaran dijalani dengan harapan agar kedua pihak bisa lebih mengenal satu sama lain. Jangka waktunya pun bisa berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Pacaran pun dilakukan secara berduaan saja, entah itu jalan berduaan, makan berduaan, nonton berduaan, boncengan motor berduaan, naik mobil berduaan, dan aktivitas berduaan lainnya. Jarang sekali atau bahkan tidak ada pasangan berpacaran yang mengajak orang lain untuk mendampingi selama aktivitas pacaran dijalani.

Islam memberi batasan yang jelas mengenai aturan interaksi antara dua manusia lawan jenis non mahram, yaitu dengan adanya orang ketiga di antara keduanya. Apabila tidak ada orang ketiga di antaranya, maka yang menjadi ketiganya adalah setan. Karena itu, adanya orang ketiga ini dapat dikatakan sebagai syarat mutlak sebuah proses taaruf yang Islami. Dengan adanya orang ketiga ini, maka kedua pihak yang bertaaruf akan terhindar dari aktivitas pacaran yang tak Islami, baik itu pegang-pegangan, mesra-mesraan, dan tindakan yang lebih jauh dari itu.
Hijrahkan interaksi, tidak perlu menjalani pacaran karena ada metode taaruf Islami yang lebih menenangkan dan sesuai syariat. Dengan taaruf yang berkualitas Insya Allah prosesnya bisa dijalani dalam waktu yang singkat saja, tidak perlu berlama-lama. Berikut ini gambaran tahapan agenda taaruf yang bisa dijalani :
– Hari 1 : Taaruf secara langsung dengan calon pasangan didampingi mediator. Gali sebanyak-banyaknya calon pasangan seputar profil diri, profil keluarga, pekerjaan, aktivitas sehari-hari, rencana pernikahan dan pasca pernikahan, dan lain-lain.
– Hari 2 : Taaruf dengan keluarganya, penggalian lebih lanjut lewat bapak, ibu, kakak, adik, dan anggota keluarganya yang serumah. Gali sebanyak-banyaknya mengenai si calon pasangan seputar aktivitas kesehariannya di rumah.
– Hari 3 : Taaruf dengan tetangga samping kanannya, tetangga samping kirinya, dan tetangga depan rumahnya. Gali sebanyak-banyaknya mengenai si calon pasangan seputar aktivitas sosialisasinya dengan tetangga.
– Hari 4 : Taaruf dengan rekan kerjanya, atau atasannya langsung. Gali sebanyak-banyaknya mengenai si calon pasangan seputar aktivitasnya di dunia kerja.
– Hari 5 : Taaruf dengan rekan organisasi atau komunitasnya. Gali sebanyak-banyaknya mengenai si calon pasangan seputar aktivitasnya di organisasi dan komunitasnya.
BERSAMBUNG

No comments:

Post a Comment